SURAT KEPUTUSAN PALANTIKAN
KARANG TARUNA DESA LOBU KOTA
Lihat disini
DOWNLOAD FILE
KARANG TARUNA DESA LOBU KOTA
Disini pilihan download
DAFTAR PENGURUS DAN ANGGOTA
KARANG TARUNA LOBU KOTA
Lihat disini
Lihat disini
DOWNLOAD FILE
KARANG TARUNA DESA LOBU KOTA
Disini pilihan download
DAFTAR PENGURUS DAN ANGGOTA
KARANG TARUNA LOBU KOTA
Lihat disini
-------------------------------------------------------------------------------------------------------------
PENDAHULUAN
Karang Taruna untuk pertama kalinya lahir pada
tanggal 26 September 1960 di Kampung Melayu,Jakarta. Dalam perjalanan
sejarahnya, Karang Taruna telah melakukan berbagai kegiatan, sebagai upaya untuk
turut menanggulangi masalah-masalah Kesejahteraan Sosial terutama yang dihadapi
generasi muda di lingkungannya, sesuai dengan kondisi daerah dan tingkat
kemampuan masing-masing.Pada mulanya, kegiatan Karang Taruna hanya sebatas
pengisian waktu luang yang positif sepertirekreasi, olah raga, kesenian,
kepanduan (pramuka), pendidikan keagamaan (pengajian) dan lain-lain bagianak
yatim, putus sekolah, tidak sekolah, yang berkeliaran dan main kartu serta
anak-anak yang terjerumusdalam minuman keras dan narkoba. Dalam perjalanan
sejarahnya, dari waktu ke waktu kegiatan KarangTaruna telah mengalami
perkembangan sampai pada sektor Usaha Ekonomis Produktif (UEP) yang
membantumembuka lapangan kerja/usaha bagi pengangguran dan remaja putus
sekolah.Pada masa Pemerintahan Orde Baru, nama Karang Taruna hanya
diperuntukkan bagi kepengurusantingkat Desa/Kelurahan serta Unit/Sub Unit saja
(tingkat RT/RW). Sedangkan kepengurusan tingkatKecamatan sampai Nasional
menggunakan sebutan Forum Komunikasi Karang Taruna (FKKT), hal tersebutdiatur
dalam Kepmensos No 11/HUK/1988. Krisis Moneter yang melanda bangsa ini tahun
1997 turutmemberikan dampak bagi menurunnya dan bahkan terhentinya aktivitas
sebagian besar Karang Taruna. Saatdilaksanakan Temu Karya Nasional (TKN) IV
tahun 2001 di Medan, disepakatilah perubahan nama menjadiKarang Taruna
Indonesia (KTI). Oleh karena masih banyaknya perbedaan persepsi tentang Karang
Tarunamaka pada TKN V 2005 yang diselenggarakan di Banten tanggal 10-12 April
2005, Namanya dikembalikanmenjadi Karang Taruna. Ketetapan ini kemudian diatur dalam
Peraturan Menteri Sosial RI Nomor83/HUK/2005 tentang Pedoman Dasar Karang
Taruna. Dengan dikeluarkannya Permensos ini diharapkantidak lagi terjadi
perbedaan penafsiran tentang Karang Taruna, dalam arti bahwa pemahaman
tentangKarang Taruna mengacu kepada Peraturan Menteri Sosial
tersebut.Keberadaan Karang Taruna dengan berbagai kegiatan yang dilaksanakan
selama ini, bertumpu padalandasan hukum yang dimiliki, yang terus diperbaharui
sesuai dengan tuntutan, kebutuhan danperkembangan masalah kesejahteraan sosial
serta sistem pemerintahan yang terjadi. Sampai saat ini,landasan hukum yang
dimiliki Karang Taruna adalah Keputusan Menteri Sosial RI No.
13/HUK/KEP/l/1981tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Karang Taruna,
Ketetapan MPR No. II/MPR/1983 tentang GBHNyang menempatkan Karang Taruna
sebagai wadah Pembinaan Generasi Muda, serta Keputusan Menteri SosialRI No.
83/HUK/2005 tentang Pedoman Dasar Karang Taruna.
PENGERTIAN KARANG
TARUNA
Karang
Taruna adalah Organisasi Sosial wadah pengembangan generasi muda yang tumbuh
dan berkembang atasdasar kesadaran dan tanggung jawab sosial dari, oleh dan
untuk masyarakat terutama generasi muda di wilayah desa/kelurahan dan terutama
bergerak di bidang usaha kesejahteraan sosial. Rumusan tersebut diatas dapat
dijelaskansebagai berikut:1.Karang Taruna adalah suatu organisasi sosial,
perkumpulan sosial yang dibentuk oleh masyarakat yang berfungsisebagai sarana
partisipasi masyarakat dalam melaksanakan Usaha Kesejahteraan Sosial
(UKS).2.Sebagai wadah pengembangan generasi muda, Karang Taruna merupakan
tempat diselenggarakannya berbagaiupaya atau kegiatan untuk meningkatkan dan
mengembangkan cipta, rasa, karsa, dan karya generasi mudadalam rangka
pengembangan sumber daya manusia (SDM).3.Karang Taruna tumbuh dan berkembang atas
dasar adanya kesadaran terhadap keadaan dan permasalahan dilingkungannya serta
adanya tanggung jawab sosial untuk turut berusaha menanganinya. Kesadaran
dantanggung jawab sosial tersebut merupakan modal dasar tumbuh dan
berkembangnya Karang Taruna.4.Karang Taruna tumbuh dan berkembang dari generasi
muda, diurus atau dikelola oleh generasi muda dan untukkepentingan generasi
muda dan masyarakat di wilayah desa/kelurahan atau komunitas adat
sederajat.Karenanya setiap desa/kelurahan atau komunitas adat sederajat dapat
menumbuhkan dan mengembangkanKarang Tarunanya sendiri.5.Gerakannya di bidang
Usaha Kesejahteraan Sosial berarti bahwa semua upaya program dan kegiatan
yangdiselenggarakan Karang Taruna ditujukan guna mewujudkan kesejahteraan
sosial masyarakat terutama generasimudanya.
Tujuan Karang Taruna adalah :
- Terwujudnya pertumbuhan dan perkembangan kesadaran tanggung jawab sosial setiap generasimuda warga Karang Taruna dalam mencegah, menangkal, menanggulangi dan mengantisipasiberbagai masalah sosial.
- Terbentuknya jiwa dan semangat kejuangan generasi muda warga Karang Taruna yang trampil danberkepribadian serta berpengetahuan.
- Tumbuhnya potensi dan kemampuan generasi muda dalam rangka mengembangkan keberdayaanwarga Karang Taruna.
- Termotivasinya setiap generasi muda Karang Taruna untuk mampu menjalin toleransi dan menjadiperekat persatuan dalam keberagaman kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
- Terjalinnya kerjasama antara generasi muda warga Karang Taruna dalam rangka mewujudkan taraf kesejahteraan sosial bagi masyarakat.
- Terwujudnya kesejahteraan sosial yang semakin meningkat bagi generasi muda di desa/kelurahanatau komunitas adat sederajat yang memungkinkan pelaksanaan fungsi sosialnya sebagai manusiapembangunan yang mampu mengatasi masalah kesejahteraan sosial dilingkungannya.
- Terwujudnya pembangunan kesejahteraan sosial generasi muda di desa/kelurahan atau komunitasadat sederajat yang dilaksanakan secara komprehensif, terpadu dan terarah sertaberkesinambungan oleh Karang Taruna bersama pemerintah dan komponen masyarakat lainnya
Tugas Pokok Karang Taruna adalah:
Secara
bersama-sama dengan Pemerintah dan komponen masyarakat lainnya untuk
menanggulangi berbagai masalah kesejahteraan sosial terutama yang dihadapi
generasi muda, baik yang bersifat preventif,rehabilitatif maupun pengembangan
potensi generasi muda di lingkungannya.
Fungsi Karang Taruna adalah :
- Penyelenggara Usaha Kesejahteraan Sosial.
- Penyelenggara Pendidikan dan Pelatihan bagi masyarakat.
- Penyelenggara pemberdayaan masyarakat terutama generasi muda secara komprehensif, terpacudan terarah serta berkesinambungan.
- Penyelenggara kegiatan pengembangan jiwa kewirausahaan bagi generasi muda di lingkungannya.
- Penanaman pengertian, memupuk dan meningkatkan kesadaran tanggung jawab sosial generasimuda.
- Penumbuhan dan pengembangan semangat kebersamaan, jiwa kekeluargaan, kesetiakawanan sosialdan memperkuat nilai-nilai kearifan dalam bingkai Negara Kesatuan Republik lndonesia.
- Pemupukan kreatifitas generasi muda untuk dapat mengembangkan tanggung jawab sosial yangbersifat rekreatif, kreatif, edukatif, ekonomis produktif dan kegiatan praktis lainnya denganmendayagunakan segala sumber dan potensi kesejahteraan sosial di lingkungannya secara swadaya.
- Penyelenggara rujukan, pendampingan, dan advokasi sosial bagi penyandang masalah kesejahteraansosial.
- Penguatan sistem jaringan komunikasi, kerjasama, informasi dan kemitraan dengan berbagai sektorlainnya.
- Penyelenggara Usaha-usaha pencegahan permasalahan sosial yang aktual
PETUNJUK
PENGISIAN
INSTRUMEN PROFIL
KARANG TARUNA BERPRESTASI
INSTRUMEN PROFIL
KARANG TARUNA
BERPRESTASI
BAGIAN I
IDENTITAS KARANG
TARUNA
- Nama Karang Taruna : Tunas Jaya
- Desa/Kelurahan : Lobu Kota
- Kecamatan : Touluaan
- Kabupaten : Minahasa Tenggara
- Provinsi : Sulawesi Utara
- Nomor Thelepon/HP : 0853 9439 6378
- Nama Ketua : Herke Pondaag
BAGIAN II
KONDISI WILAYAH
A. Kondisi
Geografis
B. Kondisi
Sosial Budaya Desa
C. Prasarana dan Sarana Desa
D. Pemerintahan
Umum
BAGIAN III
KONDISI
ORGANISASI
A.
Sejarah
Singkat berdirinya Karang Taruna
Latar
belakang terbentuknya Karang Taruna.
-
Apa yang
melatar belakangi dibentuknya Karang Taruna di wilayah saudara ?
- Adanya
pengangguran.
- Adanya keinginan untuk membangun desa melalui
program-program kegiatan yang bersifat sosial atau gotong-royong
-
Siapa saja
yang terlibat dalam pembentukan Karang Taruna ? (sebutkan tokoh masyarakat,
tokoh agama, pemuka masyarakat/adat, aparat pemerintah setempat dll, jelaskan
secara singkat)
- Hukum
Tua, Perangkat Desa dan para pemuda pemudi yang aktif dalam oraganisasi
kepemudaan.
B.
Kepengurusan
Karang Taruna masa bakti sekarang.
1. Proses
pemilihan
Mohon
diceritakan secara singkat tentang proses pemilihan kepengurusan Karang Taruna
masa bakti sekarang !
Jika
kertas tidak sukup harus ditulis dikertas kain dan dilampirkan
- Pengurus
dipilih oleh anggota Karang Taruna yang dipimpin langsung oleh Hukum Tua dan
dihadiri oleh perangkat desa dan tokoh agama, tokoh masyarakat dan pemuda-
pemuda dalam desa
2. Legalitas
Kepengurusan
Kepengurusan
Karang Taruna masa bakti sekarang dikukuhkan/dilegalkan oleh pihak mana saja ?
- a.
Pemeritah Desa
b.
Karang Taruna Kecamatan
c.
Karang Taruna Kabupaten
d.
Dinas Sosial Kabupaten
3. Struktur
Organisasi
C.
Visi
dan Misi Kepengurusan Karang Taruna masa bakti sekarang
Visi
:
Ø Mengurangi
pengangguran serta menggali bakat-bakat Sumber Daya Manusia pemuda Desa dalam
segala bidang Perekonomian Sosial Masyarakat dan bidang Jasa menuju Pemuda yang
Mandiri.
Misi :
Ø Melaksanakan
kegiatan produksi pertanian, peternakan, perikanan, serta bantuan sosial kepada masyarakt dan melatih kemampuan pemuda
dalam berorganisasi lewat organisasi Karang Taruna.
D.
Program
Kerja Karang Taruna Tunas Jaya Lobu Kota
a.
Rencana
Program Kerja
1. Penghijauan/Penanaman bibit pohon di danau sinawan yang
menjadi sumber mata air desa lobu raya.
2. Penanaman tanaman jagung.
3. Penanaman padi sawah.
4. Arisan/mapalus pembangunan rumah.
5. Bakti sosial. (pembersihan lingkungan desa)
6. Rekreasi, Olah Raga dan Kesenian (ROK).
7. Pelatihan kepemimpinan generasi mudah.
8. Pembinaan mental generasi mudah.
b.
Program
Kerja yang Sudah Terealisasi.
1. Bakti sosial.
2. Pembinaan mental generasi mudah.
3. Arisan/mapalus pembangunan rumah.
4. Rekreasi, Olah Raga dan Kesenian (ROK).
E.
Administrasi Kesekretariatan
1. Buku
laporan
Tuliskan
buku-buku laporan atau catatan yang dimiliki Karang Taruna saudara ?
Ø Buku
daftar hadir
Ø Buku
notulen rapat
Ø Buku
keuangan
Ø Buku
iuran / simpan pinjam anggota
Ø Buku
Tamu
Ø Buku
inventaris barang
Ø Buku
arsip keluar/masuk
2. Alat
Tulis Kantor
Tuliskan
alat tulis kantor apa saja yang dimiliki Karang Taruna saudara ?
Ø Bolpoin
Ø Pensil
Ø Spidol
Ø Kertas
Ø Penggaris
Ø Penghapusan
/ Tip-ex
3. Sekretariat
Apakah
Karang Taruna Suadara memliki Sekretariat ?
Ø Ya,
ada
BAGIAN IV
AKTIVITAS
KARANG TARUNA
A. Kegiatan
Usaha Kesejahteraan Sosial Karang Taruna
B. Kegiatan
Rekreasi, olah raga dan kesenian Karang Taruna
BAGIAN V
KEMITRAAN
KARANG TARUNA
Tingkatkan kreatifitas pemuda pemudi melalui program karang taruna yang dibentuk demi membangun bangsa Indonesia.
BalasHapus