Jumat, 22 Juni 2012

PROFIL







SURAT KEPUTUSAN PALANTIKAN
KARANG TARUNA DESA LOBU KOTA
Lihat disini

DOWNLOAD FILE
KARANG TARUNA DESA LOBU KOTA
Disini pilihan download

DAFTAR PENGURUS DAN ANGGOTA
KARANG TARUNA LOBU KOTA
Lihat disini





-------------------------------------------------------------------------------------------------------------






PENDAHULUAN
Karang Taruna untuk pertama kalinya lahir pada tanggal 26 September 1960 di Kampung Melayu,Jakarta. Dalam perjalanan sejarahnya, Karang Taruna telah melakukan berbagai kegiatan, sebagai upaya untuk turut menanggulangi masalah-masalah Kesejahteraan Sosial terutama yang dihadapi generasi muda di lingkungannya, sesuai dengan kondisi daerah dan tingkat kemampuan masing-masing.Pada mulanya, kegiatan Karang Taruna hanya sebatas pengisian waktu luang yang positif sepertirekreasi, olah raga, kesenian, kepanduan (pramuka), pendidikan keagamaan (pengajian) dan lain-lain bagianak yatim, putus sekolah, tidak sekolah, yang berkeliaran dan main kartu serta anak-anak yang terjerumusdalam minuman keras dan narkoba. Dalam perjalanan sejarahnya, dari waktu ke waktu kegiatan KarangTaruna telah mengalami perkembangan sampai pada sektor Usaha Ekonomis Produktif (UEP) yang membantumembuka lapangan kerja/usaha bagi pengangguran dan remaja putus sekolah.Pada masa Pemerintahan Orde Baru, nama Karang Taruna hanya diperuntukkan bagi kepengurusantingkat Desa/Kelurahan serta Unit/Sub Unit saja (tingkat RT/RW). Sedangkan kepengurusan tingkatKecamatan sampai Nasional menggunakan sebutan Forum Komunikasi Karang Taruna (FKKT), hal tersebutdiatur dalam Kepmensos No 11/HUK/1988. Krisis Moneter yang melanda bangsa ini tahun 1997 turutmemberikan dampak bagi menurunnya dan bahkan terhentinya aktivitas sebagian besar Karang Taruna. Saatdilaksanakan Temu Karya Nasional (TKN) IV tahun 2001 di Medan, disepakatilah perubahan nama menjadiKarang Taruna Indonesia (KTI). Oleh karena masih banyaknya perbedaan persepsi tentang Karang Tarunamaka pada TKN V 2005 yang diselenggarakan di Banten tanggal 10-12 April 2005, Namanya dikembalikanmenjadi Karang Taruna. Ketetapan ini kemudian diatur dalam Peraturan Menteri Sosial RI Nomor83/HUK/2005 tentang Pedoman Dasar Karang Taruna. Dengan dikeluarkannya Permensos ini diharapkantidak lagi terjadi perbedaan penafsiran tentang Karang Taruna, dalam arti bahwa pemahaman tentangKarang Taruna mengacu kepada Peraturan Menteri Sosial tersebut.Keberadaan Karang Taruna dengan berbagai kegiatan yang dilaksanakan selama ini, bertumpu padalandasan hukum yang dimiliki, yang terus diperbaharui sesuai dengan tuntutan, kebutuhan danperkembangan masalah kesejahteraan sosial serta sistem pemerintahan yang terjadi. Sampai saat ini,landasan hukum yang dimiliki Karang Taruna adalah Keputusan Menteri Sosial RI No. 13/HUK/KEP/l/1981tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Karang Taruna, Ketetapan MPR No. II/MPR/1983 tentang GBHNyang menempatkan Karang Taruna sebagai wadah Pembinaan Generasi Muda, serta Keputusan Menteri SosialRI No. 83/HUK/2005 tentang Pedoman Dasar Karang Taruna.
PENGERTIAN KARANG TARUNA

Karang Taruna adalah Organisasi Sosial wadah pengembangan generasi muda yang tumbuh dan berkembang atasdasar kesadaran dan tanggung jawab sosial dari, oleh dan untuk masyarakat terutama generasi muda di wilayah desa/kelurahan dan terutama bergerak di bidang usaha kesejahteraan sosial. Rumusan tersebut diatas dapat dijelaskansebagai berikut:1.Karang Taruna adalah suatu organisasi sosial, perkumpulan sosial yang dibentuk oleh masyarakat yang berfungsisebagai sarana partisipasi masyarakat dalam melaksanakan Usaha Kesejahteraan Sosial (UKS).2.Sebagai wadah pengembangan generasi muda, Karang Taruna merupakan tempat diselenggarakannya berbagaiupaya atau kegiatan untuk meningkatkan dan mengembangkan cipta, rasa, karsa, dan karya generasi mudadalam rangka pengembangan sumber daya manusia (SDM).3.Karang Taruna tumbuh dan berkembang atas dasar adanya kesadaran terhadap keadaan dan permasalahan dilingkungannya serta adanya tanggung jawab sosial untuk turut berusaha menanganinya. Kesadaran dantanggung jawab sosial tersebut merupakan modal dasar tumbuh dan berkembangnya Karang Taruna.4.Karang Taruna tumbuh dan berkembang dari generasi muda, diurus atau dikelola oleh generasi muda dan untukkepentingan generasi muda dan masyarakat di wilayah desa/kelurahan atau komunitas adat sederajat.Karenanya setiap desa/kelurahan atau komunitas adat sederajat dapat menumbuhkan dan mengembangkanKarang Tarunanya sendiri.5.Gerakannya di bidang Usaha Kesejahteraan Sosial berarti bahwa semua upaya program dan kegiatan yangdiselenggarakan Karang Taruna ditujukan guna mewujudkan kesejahteraan sosial masyarakat terutama generasimudanya.

Tujuan Karang Taruna adalah :
  1. Terwujudnya pertumbuhan dan perkembangan kesadaran tanggung jawab sosial setiap generasimuda warga Karang Taruna dalam mencegah, menangkal, menanggulangi dan mengantisipasiberbagai masalah sosial.
  2. Terbentuknya jiwa dan semangat kejuangan generasi muda warga Karang Taruna yang trampil danberkepribadian serta berpengetahuan.
  3. Tumbuhnya potensi dan kemampuan generasi muda dalam rangka mengembangkan keberdayaanwarga Karang Taruna.
  4. Termotivasinya setiap generasi muda Karang Taruna untuk mampu menjalin toleransi dan menjadiperekat persatuan dalam keberagaman kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
  5. Terjalinnya kerjasama antara generasi muda warga Karang Taruna dalam rangka mewujudkan taraf kesejahteraan sosial bagi masyarakat.
  6. Terwujudnya kesejahteraan sosial yang semakin meningkat bagi generasi muda di desa/kelurahanatau komunitas adat sederajat yang memungkinkan pelaksanaan fungsi sosialnya sebagai manusiapembangunan yang mampu mengatasi masalah kesejahteraan sosial dilingkungannya.
  7. Terwujudnya pembangunan kesejahteraan sosial generasi muda di desa/kelurahan atau komunitasadat sederajat yang dilaksanakan secara komprehensif, terpadu dan terarah sertaberkesinambungan oleh Karang Taruna bersama pemerintah dan komponen masyarakat lainnya

Tugas Pokok Karang Taruna adalah:
Secara bersama-sama dengan Pemerintah dan komponen masyarakat lainnya untuk menanggulangi berbagai masalah kesejahteraan sosial terutama yang dihadapi generasi muda, baik yang bersifat preventif,rehabilitatif maupun pengembangan potensi generasi muda di lingkungannya.

Fungsi Karang Taruna adalah :
  1. Penyelenggara Usaha Kesejahteraan Sosial.
  2. Penyelenggara Pendidikan dan Pelatihan bagi masyarakat.
  3. Penyelenggara pemberdayaan masyarakat terutama generasi muda secara komprehensif, terpacudan terarah serta berkesinambungan.
  4. Penyelenggara kegiatan pengembangan jiwa kewirausahaan bagi generasi muda di lingkungannya.
  5. Penanaman pengertian, memupuk dan meningkatkan kesadaran tanggung jawab sosial generasimuda.
  6. Penumbuhan dan pengembangan semangat kebersamaan, jiwa kekeluargaan, kesetiakawanan sosialdan memperkuat nilai-nilai kearifan dalam bingkai Negara Kesatuan Republik lndonesia.
  7. Pemupukan kreatifitas generasi muda untuk dapat mengembangkan tanggung jawab sosial yangbersifat rekreatif, kreatif, edukatif, ekonomis produktif dan kegiatan praktis lainnya denganmendayagunakan segala sumber dan potensi kesejahteraan sosial di lingkungannya secara swadaya.
  8. Penyelenggara rujukan, pendampingan, dan advokasi sosial bagi penyandang masalah kesejahteraansosial.
  9. Penguatan sistem jaringan komunikasi, kerjasama, informasi dan kemitraan dengan berbagai sektorlainnya.
  10. Penyelenggara Usaha-usaha pencegahan permasalahan sosial yang aktual

PETUNJUK PENGISIAN
INSTRUMEN PROFIL KARANG TARUNA BERPRESTASI

INSTRUMEN PROFIL
KARANG TARUNA BERPRESTASI



BAGIAN I
IDENTITAS KARANG TARUNA


  1. Nama Karang Taruna           :  Tunas Jaya
  2. Desa/Kelurahan                   :  Lobu Kota
  3. Kecamatan                          :  Touluaan
  4. Kabupaten                           :  Minahasa Tenggara
  5. Provinsi                                :  Sulawesi Utara
  6. Nomor Thelepon/HP            :  0853 9439 6378
  7. Nama Ketua                        :   Herke Pondaag
BAGIAN II
KONDISI WILAYAH


             A.  Kondisi Geografis


              B. Kondisi Sosial Budaya Desa

              
             C. Prasarana dan Sarana Desa
              D. Pemerintahan Umum


BAGIAN III
KONDISI ORGANISASI



A.                Sejarah Singkat berdirinya Karang Taruna

Latar belakang terbentuknya Karang Taruna.
-            Apa yang melatar belakangi dibentuknya Karang Taruna di wilayah saudara ? 
- Adanya pengangguran.
- Adanya keinginan untuk membangun desa melalui program-program kegiatan yang bersifat sosial atau gotong-royong  
-            Siapa saja yang terlibat dalam pembentukan Karang Taruna ? (sebutkan tokoh masyarakat, tokoh agama, pemuka masyarakat/adat, aparat pemerintah setempat dll, jelaskan secara singkat)
- Hukum Tua, Perangkat Desa dan para pemuda pemudi yang aktif dalam oraganisasi kepemudaan.





B.                 Kepengurusan Karang Taruna masa bakti sekarang.
1.      Proses pemilihan
Mohon diceritakan secara singkat tentang proses pemilihan kepengurusan Karang Taruna masa bakti sekarang !
Jika kertas tidak sukup harus ditulis dikertas kain dan dilampirkan
-  Pengurus dipilih oleh anggota Karang Taruna yang dipimpin langsung oleh Hukum Tua dan dihadiri oleh perangkat desa dan tokoh agama, tokoh masyarakat dan pemuda- pemuda dalam desa
2.      Legalitas Kepengurusan
Kepengurusan Karang Taruna masa bakti sekarang dikukuhkan/dilegalkan oleh pihak mana saja ?
-  a. Pemeritah Desa
b. Karang Taruna Kecamatan
c. Karang Taruna Kabupaten
d. Dinas Sosial Kabupaten

3.      Struktur Organisasi

C.                Visi dan Misi Kepengurusan Karang Taruna masa bakti sekarang
Visi      :
Ø  Mengurangi pengangguran serta menggali bakat-bakat Sumber Daya Manusia pemuda Desa dalam segala bidang Perekonomian Sosial Masyarakat dan bidang Jasa menuju Pemuda yang Mandiri.
Misi     :
Ø  Melaksanakan kegiatan produksi pertanian, peternakan, perikanan, serta bantuan sosial  kepada masyarakt dan melatih kemampuan pemuda dalam berorganisasi lewat organisasi Karang Taruna.

D.                Program Kerja Karang Taruna Tunas Jaya Lobu Kota

a.         Rencana Program Kerja
1.      Penghijauan/Penanaman bibit pohon di danau sinawan yang menjadi sumber mata air desa lobu raya.
2.      Penanaman tanaman jagung.
3.      Penanaman padi sawah.
4.      Arisan/mapalus pembangunan rumah.
5.      Bakti sosial. (pembersihan lingkungan desa)
6.      Rekreasi, Olah Raga dan Kesenian (ROK).
7.      Pelatihan kepemimpinan generasi mudah.
8.      Pembinaan mental generasi mudah.
b.        Program Kerja yang Sudah Terealisasi.
1.      Bakti sosial.
2.      Pembinaan mental generasi mudah.
3.      Arisan/mapalus pembangunan rumah.
4.      Rekreasi, Olah Raga dan Kesenian (ROK).

E.                 Administrasi  Kesekretariatan
1.      Buku laporan
Tuliskan buku-buku laporan atau catatan yang dimiliki Karang Taruna saudara ?

Ø  Buku daftar hadir
Ø  Buku notulen rapat
Ø  Buku keuangan
Ø  Buku iuran / simpan pinjam anggota
Ø  Buku Tamu

Ø  Buku inventaris barang
Ø  Buku arsip keluar/masuk

2.      Alat Tulis Kantor
Tuliskan alat tulis kantor apa saja yang dimiliki Karang Taruna saudara ?

Ø  Bolpoin
Ø  Pensil
Ø  Spidol
Ø  Kertas
Ø  Penggaris
Ø  Penghapusan / Tip-ex

3.      Sekretariat
Apakah Karang Taruna Suadara memliki Sekretariat ?

Ø  Ya, ada


BAGIAN IV
AKTIVITAS KARANG TARUNA

A.    Kegiatan Usaha Kesejahteraan Sosial Karang Taruna



B.     Kegiatan Rekreasi, olah raga dan kesenian Karang Taruna










 BAGIAN V
KEMITRAAN KARANG TARUNA































1 komentar:

  1. Tingkatkan kreatifitas pemuda pemudi melalui program karang taruna yang dibentuk demi membangun bangsa Indonesia.

    BalasHapus